Humas_MTsN 3 PASURUAN — Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Pasuruan mematangkan arah kebijakan untuk lima tahun ke depan dengan mengikuti Kegiatan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Madrasah Tahun 2025–2029 dan Sinkronisasi Perjanjian Kinerja (Perkin) Madrasah Tahun 2026 yang digelar di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan perencanaan, target kinerja, serta pelaksanaan program madrasah agar berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi civitas madrasah. Forum ini diikuti oleh Kepala Madrasah, Kepala TU dan Wakabid Sarpras beserta Humas.
Forum ini dibuka secara langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bakhrul Ulum. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan Renstra yang dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi perencanaan program, tetapi juga pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Menurut Bakhrul Ulum, Renstra bukan sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, Renstra harus menjadi instrumen yang mampu memberikan arah bagi madrasah dalam menentukan program dan target yang hendak dicapai selama periode lima tahun.
Akhmad Farid selaku Kepala Madrasah mendelegasikan kepada Tofan Yulianto (Wakabid Humas) untuk menyajikan produk renstra MTsN 3 Pasuruan dengan didampingi oleh Wiwin Winarti (Kepala TU).
Tofan menyampaikan dalam prolognya, bahwa setiap madrasah memiliki karakteristik, potensi, serta persoalan yang berbeda seperti yang diulas oleh Bapak Kasubag TU sebelumnya. Karena itu, penyusunan strategi tidak bisa dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang seragam tanpa melihat kondisi riil masing-masing satuan kerja. Seperti MTsN 3 Pasuruan yang memiliki konstituen dari daerah yang beragam apalagi ada yang daerahnya masuk dalam zona merah yang perlu diwaspadai karena tentunya membawa dampak. Selain itu kondisi topografi madrasah yang memiliki akses ekstrim serta berdampingan dengan TPA (sampah masyarakat) yang belum menemukan solusi hingga saat ini yang berakibat madrasah kesulitan untuk mendapatkan bantuan SBSN dari pemerintah pusat yang berwenang karena lokasi dan ketersediaan lahan.
Pemetaan kondisi internal dan eksternal madrasah menjadi salah satu langkah mendasar dalam merumuskan kebijakan. Dengan pemetaan tersebut, berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pencapaian target dapat diidentifikasi sejak awal sehingga langkah mitigasi dapat disiapkan secara lebih tepat.
Diperlukan kerja sama tim yang solid antara kepala madrasah, unsur perencana, Kepala Tata Usaha, serta jajaran terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing madrasah.
Dengan demikian, setiap program yang masuk dalam Renstra maupun Perkin perlu memiliki tujuan akhir (goal) yang jelas. Program madrasah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat keberadaan lembaga pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Keterlibatan MTsN 3 Pasuruan dalam proses sinkronisasi menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut. Dengan kolaborasi antara pimpinan madrasah, KTU, perencana, dan seluruh unsur terkait (Wakabid Sarpras & Humas), perencanaan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi panduan kerja untuk mewujudkan madrasah yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(Hms_Fan)





Leave a Reply